Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN dan lemahnya pengawasan. Sejalan dengan hal tersebut Menteri Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) telah menerbitkan Permenpan & RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Defenisi
Pada tanggal 05 September 2019, berlokasi di Direktorat Poltekkes Kemenkes Medan Jl. Jamin Ginting KM 13,5, Poltekkes Kemenkes Medan mengadakan Pencanangan Komitmen Kembali Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Dengan adanya kegiatan penandatanganan bersama, diharapkan seluruh pegawai dapat berkomitmen untuk menjadikan Poltekkes Kemenkes Medan bersih dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan Gratifikasi. Pada tahun 2020, Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan meraih predikat WBK Kementerian Kesehatan dan Nasional.