Pusat Penjaminan Mutu Poltekkes Kemenkes Medan

Administrator

Pusat Penjaminan Mutu (Quality Assurance Center) adalah lembaga atau unit yang bertanggung jawab untuk memastikan kualitas dan standar dalam berbagai aspek kegiatan di suatu institusi, organisasi, atau lembaga. Pusat ini biasanya ditemukan di berbagai jenis institusi, termasuk perguruan tinggi, organisasi pemerintah, perusahaan, dan lembaga lainnya. Fungsi utama pusat penjaminan mutu adalah untuk memastikan bahwa proses, produk, dan layanan yang disediakan oleh institusi tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Penjaminan Mutu memiliki peran yang vital dalam penyelenggaraan pendidikan di Perguruan Tinggi. Keberadaan Pusat Penjaminan Mutu di Poltekkes Kemenkes Medan adalah untuk menjamin kualitas kinerja Tri dharma Perguruan Tinggi dan menciptakan kesamaan pemahaman tentang sistem penjaminan mutu internal di Poltekkes Kemenkes Medan melalui identifikasi permasalahan dalam pencapaian standar mutu di setiap jurusan/program studi, dan setiap bagian di Direktorat serta cara penyelesaiannya dan juga meningkatkan penyelenggaraan sistem penjaminan mutu internal, mekanisme kerja organisasi, dan standar mutu secara berkelanjutan, baik dalam bidang akademik, non akademik, tata kelola dan mekanisme kerja organisasi.

Visi

Menjadi pusat pengembangan teknologi kesehatan yang unggul dan berdaya saing global tahun 2044.

Misi

  1. Menghasilkan lulusan yang kompeten, berdaya saing nasional dan global.
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian masyarakat berbasis teknologi kesehatan di tingkat nasional dan global.
  3. Menyelenggarakan tata kelola dan iklim akademik yang baik.
  4. Mengembangkan kemitraan strategis dengan pemerintah, industri, serta institusi nasional dan global.

Struktur Pengelola Pusat Penjaminan Mutu Poltekkes Kemenkes Medan Periode 2023-2026

Dokumen Terkait Penjaminan Mutu

Silakan klik tombol di bawah ini untuk melihat dokumen terkait penjaminan mutu.

Lihat Dokumen