Menjadi pusat pengembangan teknologi kesehatan yang unggul dan berdaya saing global tahun 2044.
Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan. Politeknik Kesehatan Medan dipimpin oleh seorang direktur dan dalam melaksanakan tugas sehari-hari secara teknis fungsional dibina oleh Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan, Poltekkes mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan Pendidikan Vokasi bidang kesehatan dan menyelenggarakan Pendidikan Profesi setelah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk melaksanakan tugas pokok Poltekkes Medan memiliki fungsi sebagai berikut: