Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1207/MENKES/SK/XI/2001 tentang Pembentukan Politeknik Kesehatan Malang, Palangkaraya, Surabaya, Banda Aceh, Ambon, dan Ternate mendasari terbentuknya Poltekkes Kemenkes Medan, kemudian diperbaharui dengan Keputusan Kemendikbud Nomor 355/E/O/12 tanggal 10 Oktober 2012 tentang Alih Bina Program Studi Poltekkes Kemenkes. Poltekkes Kemenkes Medan terdiri dari Jurusan TLM, Jurusan Farmasi, Jurusan Gizi, Jurusan Kebidanan, Jurusan Keperawatan, Jurusan Kesehatan Gigi, dan Jurusan Kesehatan Lingkungan. Poltekkes Kemenkes Medan memperoleh akreditasi B dengan predikat Baik Sekali. Pada tahun 2020, Poltekkes Kemenkes Medan memperoleh Sertifikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PANRB.