PUSAT PENGEMBANGAN PENDIDIKAN
Pusat Pengembangan Pendidikan pada awalnya merupakan Unit Pengembangan Pendidikan Profesional Kesehatan (UP3K). Dengan masuknya Poltekkes Medan ke dalam klasifikasi kelas 1, maka UP3K berkembang menjadi Pusat Pengembangan Pendidikan dibawah tanggung jawab seorang Kepala Pusat.
Pusat Pengembangan Pendidikan terdiri dari 2 (dua) koordinator, yaitu :
- Koordinator Pengembangan Kurikulum Pembelajaran dan Pendidikan Profesi
- Koorr IPC dan CoE
UP3K adalah unsur pelaksana sebagaian tugas Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan di bidang pengembangan pendidikan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur. UP3K dipimpin oleh seorang Kepala Unit yang diangkat oleh Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan untuk masa kerja 4 (empat) tahun dengan kemungkinan diangkat kembali. Kepala UP3K secara teknis fungsional di bawah pembinaan Pudir I.
UP3K mempunyai tugas mengelola kegiatan pengembangan pendidikan yang mempunyai fungsi :
- Merencanakan kegiatan peninjauan dan pengembangan kurikulum program studi di lingkungan Politeknik Kesehatan Medan.
- Melaksanakan kegiatan peninjauan dan pengembangan kurikulum program studi di lingkungan Politeknik Kesehatan Surakarta.
- Melakukan evaluasi dan pengembangan metode, media, teknologi dan strategi serta sistim penilaian (assessment) pembelajaran
- Merencanakan pengembangan kualitas dosen melalui pelatihan dan pendidikan
- Memfasilitasi pengembangan kompetensi dosen dalam penyelenggaraan pendidikan
Struktur Organisasi Pusat Pengembangan Pendidikan
Kepala Pusat | : | Dr. Mahdiah, DCN, M.Kes | ||
Koord Pengembangan Kurikulum Pembelajaran dan Pendidikan Profesi | : | Bernike Doloksaribu, SST, M.Kes | ||
Koord IPE, IPC dan CoE | : | Dr. Evi Irianti, SKM, M.Kes | ||
Staf Kapus Pengembangan Pendidikan | : | Rohani Retnauli Simanjuntak, S.Gz, M.Gizi |