• Direktorat :
  • Jl. Jamin Ginting KM 13,5 Kel. Lau Cih Kec. Medan Tuntungan 20136
  • Phone (061) 8368633 - (061) 8368644

Pusat & Unit

PUSAT PENJAMINAN MUTU

Pusat Penjaminan Mutu pada awalnya merupakan Unit Penjaminan Mutu (UPM). Dengan masuknya Poltekkes Medan ke dalam klasifikasi kelas 1, maka UPM berkembang menjadi Pusat Penjaminan Mutu dibawah tanggung jawab seorang Kepala Pusat.

Pusat Penjaminan Mutu terdiri dari 1 (satu) koordinator, yaitu :

  • Koordinator Bidang SPMI dan SPME

UPM merupakan unsur pelaksanan di bidang penjaminan mutu yang berada dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Politeknik Kesehatan Medan. Unit Penjaminan Mutu dipimpin oleh seorang Kepala Unit yang diangkat oleh Direktur Politeknik
Kesehatan Kemenkes Medan untuk masa kerja 4 (empat) tahun dengan kemungkinan diangkat kembali maupun dilakukan pergantian sebelum 4 (empat) tahun. Kepala Unit Penjaminan Mutu secara teknis fungsional di bawah pembinaan Wadir I.

Unit Penjaminan Mutu mempunyai tugas melakukan penjaminan mutu pendidikan secara bertahap, sistimatis dan terencana dalam suatu program penjaminan mutu yang memiliki target dalam kerangka waktu yang jelas.

Unit Penjaminan Mutu memiliki fungsi:

  1. Perencana dan pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik internal secara keseluruhan di Politeknik kesehatan Kemenkes Medan;
  2. Penyusun perangkat dokumen kebijakan akademik, dokumen mutu, dokumen akademik yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik;
  3. Pelaksanaan monitoring sistem penjaminan mutu akademik;
  4. Pelaksanaan audit mutu akademik internal;
  5. Pelaksanaan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik;
  6. Melakukan koordinasi dengan Sub Unit Penjaminan Mutu yang berada di masing-masing Jurusan.

Struktur Organisasi Pusat Penjaminan Mutu

Kepala Pusat : Masnila, S.Pd, M.Pd
  Koord Bid SPMI dan SPME : Dina Yusdiana Dalimunthe,S.Kep,Ns,M.Kes
    Staf Kapus Penjaminan Mutu :
  1. drg. Kirana Patrolina Sihombing,M.Biomed
  2. Ida Suryani Hasibuan, S.Kep, Ners, M.Kep